Desa Legokhuni Gelar Musdesus - Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sesuai Instruksi Presiden RI
Legokhuni, Wanayasa – Pemerintah Desa Legokhuni, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Kamis (22/5/2025) untuk membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia terkait penguatan ketahanan ekonomi desa melalui pengembangan koperasi berbasis masyarakat. Musdesus dipimpin langsung oleh Kepala Desa Legokhuni, Decky Suparman Putra, dan dihadiri oleh unsur BPD, tokoh masyarakat, perangkat desa, perwakilan kelompok tani, pelaku UMKM, serta perwakilan pemuda dan pemudi desa. Turut hadir sebagai narasumber dan pembina kegiatan: Bapak HERU AGUS RIANTO, S.STP., Msi Selaku Camat Wanayasa Bapak CEPI SAPRUDIN, S.STP., MIP selaku Analis Kebijakan Ahli Muda dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta Bapak ASEP EKA PERMANA, S.Pd selaku Pendamping Desa. Bapak Eep Saepul Malik, S.Pd.i selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kepala Desa Legokhuni: Dukung Penuh Arahan Presiden “Kami sangat mendukung penuh arahan Bapak Presiden Republik Indonesia dalam upaya penguatan ekonomi desa melalui koperasi. Dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) ini, peserta musyawarah Desa khusus sepakat membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah usaha bersama milik warga, yang akan dikelola secara transparan dan profesional,” tegas Decky Suparman Putra, Kepala Desa Legokhuni. Para narasumber memberikan arahan teknis dan panduan hukum terkait pendirian koperasi agar koperasi yang terbentuk dapat berjalan sesuai regulasi dan memiliki dampak nyata bagi peningkatan ekonomi warga. Tujuan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. Fokus utama koperasi meliputi: Penguatan dan pemasaran produk UMKM desa Pengelolaan hasil pertanian serta produk lokal unggulan Penyediaan layanan simpan pinjam berbasis kebutuhan warga Mendorong wirausaha perempuan dan pemuda desa Melalui koperasi, Desa Legokhuni menargetkan kemandirian ekonomi berbasis gotong royong serta pengelolaan potensi desa yang adil dan inklusif. Proses Musdesus Berjalan Demokratis dan Partisipatif Seluruh proses Musdesus berjalan terbuka, demokratis, dan partisipatif. Warga yang hadir aktif menyampaikan aspirasi dan masukan, yang kemudian dirangkum sebagai bahan dasar dalam penyusunan rencana kerja koperasi. Musdesus juga membentuk kepengurusan dan struktur organisasi koperasi untuk merancang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah Selanjutnya: Pemerintahan Desa akan mendorong Legalisasi Koperasi Desa Marah Putih agar segera mendapatkan SK Pengesahan Akta Pendirian yang berbadan Hukum. Decky Suparman Putra menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Legokhuni ini merupakan bagian dari komitmen nyata desa dalam mendukung program strategis nasional untuk kedaulatan ekonomi dari desa. #DesaLegokhuni #MusdesusKoperasiDesa #KoperasiDesaMerahPutih #InstruksiPresidenRI #KoperasiPurwakarta #UMKMDesa #EkonomiDesaMandiri #DKUPPPurwakarta #DPMDPurwakarta #APDESI